Bismillahirrahmanirrahim...
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh...
Cinta sejati adalah ketika kamu harus merelakan dia pergi.
Meski tahu dia tak akan kembali, tapi kamu tahu dia selalu ada dihati.
Lupakan dia yg pernah meninggalkanmu demi yg lain.
Meski cinta, jangan biarkan dirimu kembali terluka untuk alasan yg sama.
Kadang seseorang akan selalu ada dihatimu, meski tiada dalam hidupmu.
Berdamailah, jangan sampai hal itu mengusik jalan hidupmu.
Tiada ada yg sempurna tapi Allah telah persiapkan seseorang yg Terbaik
untuk dirimu. Sabar dan persiapkan dirimu untuk menyambutnya.
Dalam hidup, tak penting siapa yang menyukai atau membencimu kerana yang terpenting adalah Allah mencintaimu.
Hidup ini pilihan, apapun yang membuatmu sedih, tinggalkan.
Dan apapun yang membuatmu tersenyum, jangan lepaskan!
Berhenti berusaha menjadi yang sempurna hanya demi dia yang kamu puja.
Dicintai kerana apa adanya dirimu jauh lebih berharga.
Jangan pernah biarkan seseorang menjadi segalamu,
kerana ketika dia pergi meninggalkanmu kamu tak memiliki apapun.
Tidak ada yang tidak mungkin, kalau kamu percaya untuk meraihnya.
Ketika dia yang berarti pergi dari hidupmu percayalah,
Itu hanya cara_Nya mempertemukanmu dgn seseorang yg lebih baik.
Ikhlaskan dan fokuskan pada kelebihanmu.
Bersyukurlah,kerana kepahitan masa lalu memberimu kesempatan untuk menjadi lebih kuat.
Hidup terlalu singkat untuk terus mengenang masa lalu.
Kesedihan bukan untuk diratapi, tapi merupakan panggilan jiwa untuk berbuat yang lebih baik lagi.
Jika kamu ingin disayang, dihargai dan dihormati, lakukan itu sekarang, jangan tunggu orang lain melakukannya terlebih dahulu.
Jika kamu tak ingin dirugikan, disakiti pun direndahkan, jangan pernah kamu lakukan itu pada siapapun.
Tidak perlu mempermasalahkan masa lalu.
Tiada guna cemburu pada masa lalu.
Berserah bukan berarti menyerah.
Tetapi sabar menunggu hasil setelah melakukan semua upaya terbaik.
Hanya dengan niat dan keinginanlah yang akan membawamu menuju cita-cita yang kamu impikan.
Ya Rabb, hilangkan kebencian dalam hati orang-orang yg hamba sayangi...Aamiin .
Sabtu, 13 April 2013
Rabu, 10 April 2013
Melihat Kembali POLIGAMI dengan HIKMAH
17 Januari 2011 (tulisan lama)
Sahabat Hikmah..
Kali ini saya perlu menjelaskan lebih jauh tentang poligami,
Karena ada di antara kita sahabat yang anti poligami,
dan ada juga sahabat yang mendukung dengan sangat.
Sahabat yang anti poligami…
Mereka telah membenci poligami dengan membabi buta.
Padahal poligami adalah salah satu syariat Allah.
Membenci poligami berarti membenci salah satu aturan Allah.
Membenci aturan Allah berarti tidak ridlo dengan Allah.
Membenci aturan Allah berarti tidak ridlo dengan Islam.
Membenci aturan Allah berarti tidak ridlo dengan Rasulullah.
Padahal Surga dimasuki orang ridlo kepada Allah dan diridloi oleh Allah.
”Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga `Adn yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah
ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadaNya. Yang demikian itu
adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” (QS Al
Bayyinah:8)
Sebagai seorang muslim kita harus ridlo Allah
sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi dan rasul
(‘radhiitu billahi robban wa bil Islami diinan wa bi Muhammadin
nabiyyan’ wa rasuulan)
Sahabat yang mendukung poligami dengan sangat…
Mereka berkampanye tentang poligami.
Mereka menganggap berpoligami adalah kemuliaan.
Bahkan sebagian mengukur kebaikan agama seseorang,
adalah bila dia berpoligami dan mau dipoligami.
Karena mereka menganggap poligami adalah sunnah Rasul yang harus diikuti.
Lalu bagaimana melihat poligami dengan bil-hikmah ?
Poligami adalah bagian dari aturan Allah,
Poligami adalah salah satu solusi yang diberikan oleh Allah.
Tetapi dalam pelaksanaannya harus dengan syarat yang telah ditentukan.
Dan tidak gampang untuk setiap orang bisa melaksanakannya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang
saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih
dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS An-Nisa, 4:3)
Pada saat ayat tersebut turun…
Poligami sudah menjadi budaya masyarakat saat itu.
Bahkan memiliki isteri dan selir lebih dari empat.
Dengan ayat ini Allah membatasi hanya empat isteri saja.
Itupun dengan bil-hikmah Allah menawarkan …
Bagi orang yang takut tidak berlaku adil …
Maka hendaknya menikah dengan seorang isteri saja.
Ayat tersebut bukan memotivasi dan mengapresiasi poligami.
Ayat tersebut adalah cara Allah mengajak hidup berkeluarga secara adil.
Seperti proses Allah mengharamkan khomer…
Yang sudah menjadi bagian dari budaya saat itu.
Allah tidak langsung mengharamkannya.
Demikian juga dengan poligami.
Para sahabat disuruh memilih yang terbaik buat mereka
Jadi hukum poligami adalah mubah (boleh) dengan syarat.
Dan syaratnya adalah orang tersebut yakin dapat berlaku adil.
Bila syarat tidak bisa dipenuhi…
maka berubah menjadi makruh (dibenci) atau haram (dilarang).
Orang yang menambah isteri berarti menambah amanah,
Menambah tanggung jawab, beban dan ujian.
Dan bila memahami makna hidup adalah ujian…
Maka jangan sekali-kali meminta diuji atau minta amanah.
Seperti halnya meminta jabatan.
Kecuali diberi amanah.
Dan langit, bumi dan gunung pun enggan memikul amanah…
Kecuali manusia yanga mau mau menerima…
Bahkan meminta dan memperebutkannya…
”Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan
gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka
khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.
Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.”( QS Al-Ahzab : 72)
’Kullukum raa’in wa kullukum mas’uulun ’an ra’iyyatihi’
”Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya.”
Kemudia apa yang dimaksud adil ?
Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Melakukan sesuatu yang seharusnya.
Melakukan sesuatu sesuai kehendak Allah dan Rasul-Nya
Lawan dari adil adalah zhalim,
yang berarti berbuat aniaya dan dosa.
Jadi adil tidak jauh berbeda dengan taqwa.
”Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan.” (QS Al-Maidah:8)
Dalam Al-Quran Allah menjelaskan bahwa berlaku adil dengan isteri-isteri adalah sangat susah :
”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-
isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu
janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga
kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan
perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An-Nisa, 4:129)
Karena untuk berlaku adil adalah tidak mudah,
Maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa melakukannya.
Yaitu hanya orang-orang yang sangat bertaqwa saja yang bisa berlaku adil.
Sehingga apabila belum bisa adil dan bertaqwa dengan satu isteri…
Mengapa berani menambah isteri lagi?
Bila ingin lebih mudah dalam menjalani ujian hidup…
Dan takut berlaku tidak adil…
Bukankah lebih baik beristeri satu saja ?
Tidak ada keadilan…
Orang yang berpoligami dengan sembunyi-sembunyi
karena dia telah berbohong dan berdusta,
Yang berarti dia telah berbuat zhalim kepada dirinya,
Isteri-isterinya dan anak-anaknya…
serta orang-orang lain yang telah dibohongi.
Tidak ada keadilan…
Orang yang tidak bisa adil dan bertaqwa dengan satu isteri…
Kemudian dia menambah isteri lagi…
Satu amanah saja tidak bisa memenuhi hak-haknya ?
Apatah lagi dengan lebih dari satu isteri ?
Bukankah ini adalah kezhaliman dengan diri …
Dan orang-orang yang menjadi tanggungannya?
Tidak ada keadilan….
Orang yang berpoligami tanpa keputusan bersama…
Karena keputusan bersama adalah awal dari keadilan.
Karena Keluarga harus penuh keharmonisan dan kebersamaan.
Dan keadilan juga berdasarkan keharmonisan dan kebersamaan.
Tidak ada keadilan…
Bila berpoligami hanya menuruti hawa nafsu saja..
Karena menuruti hawa nafsu selalu bertentangan dengan keadilan.
Tidak ada keadilan…
Bila dengan poligami hilang kebahagiaan
Karena kebahagiaan adalah cermin Keadilan.
Poigami sunnah Rasulullah ?
Poligami memang sunnah Rasul…
Karena poligami merupakan bagian dari pernikahan.
Dan menikah adalah sunnah Rasul.
(’Sunnah’ menurut Imam Syafi’i adalah penerapan Nabi Muhammad
Shalallahu ’alaihi wa sallam terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus
poligami Rasulullah sedang mengejawantahkan surat An-Nisa ayat 2-3
mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Sehingga
dari sekian perkawinannya Rasulullah menikah denga janda mati, kecuali
dengan Aisyah binti Abu Bakar Radliyallahu ’anha.)
Jadi Hukum asal poligami adalah sama dengan menikah yaitu mubah.
Dan bisa berubah menjadi sunnah, wajib, makruh, bahkan haram.
Jadi bukan seperti sholat sunnah atau puasa sunnah….
Sehingga orang termotivasi untuk melakukan poligami…
Seperti termotivasi untuk melakukan amalan sunnah (nawafil).
Orang yang melakukan banyak amalan sunnah (nawafil)…
akan membuat baik agamanya,
dan Allah akan semakin mencintainya.
Akan tetapi orang yang telah melakukan poligami
belum tentu menjadikan baik agamanya.
Kalau dia bisa adil dan bertaqwa baru akan membuatnya mulia.
Tetapi bila dia tidak adil maka akan membuat dia celaka.
Ketaqwaannya bukan diukur dengan pelaksanaan poligami tersebut,
tetapi dari keadilannya (baca taqwanya).
”Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujurat : 13)
Lalu bagaimana Rasulullah melakukan poligami?
Rasulullah hidup pada masa jahiliyah,
dimana orang biasa berpoligami lebih dari 4 isteri.
Tetapi Rasulullah memulai hidupnya dalam berkeluarga dengan monogami,
yaitu dengan beristerikan Khadijah binti Khuwalid.
Pernikahan ini berlangsung selama 28 tahun.
Dua tahun sepeninggal Khadijah baru Rasulullah berpoligami.
Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau.
Sahabat Hikmah…
Bila suami-iateri telah sepakat untuk berpoligami…
Musyawarahkan lagi dan perhatikan hal-hal yang berat untuk berlaku ADIL di bawah ini:
1. Tidak sanggup menafkahi.
2. Tidak sanggup membahagiakan.
3. Tidak sanggup mengelolah kecemburuan.
4. Tidak sanggup mengatur waktu.
5. Memberikan citra negatif pada dakwah.
6. Membuat keretakan hubungan keluarga besar suami-isteri.
7. Mengurangi produktifitas dakwah.
8. Mengurangi perhatian terhadap anak-anak.
9. Menguras tenaga, pikiran dan perasaan.
10. Menambah masalah hidup yang sudah berat.
11. Menambah amanah yang akan dipertanggungjawabkan.
Bila Engkau dan isteri merasa berat untuk hal-hal tersebut…
Maka bersenang-senanglah dengan istri satu-satunya…..!!
Bersyukurlah dengan apa yang ada…
Nikmati dan buatlah harmonisasi dan variasi…
Dan buatlah lebih terbuka dalam komunikasi..
Bila Engkau menginginkan sesuatu dengan wanita lain…
Lakukanlah dengan isterimu yang sudah ada dan halal untukmu…
Nikmatilah dan syukurilah…
Dari Jabir, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah
melihat wanita, lalu Baginda masuk ke tempat kediaman Zainab, untuk
melepaskan keinginan Baginda kepadanya, lalu keluar & bersabda,
“Wanita kalau menghadap, ia menghadap dalam rupa syaithan…….apabila
seseorang di antara kamu melihat wanita yang menarik, hendaklah ia
mendatangi isterinya karena pada diri isterinya ada hal yang sama dengan
yang ada pada wanita itu.” (Hadis Riwayat Tirmizi)
Bila Engkau tidak dapat memiliki apa yang Engkau sukai…
Maka sukailah apa yang Engkau miliki.
Wallahu a’lam bishshowab.
Semoga dapat mengambil HIKMAH.
O.F.A
Ketika Cinta Membuatmu Menangis
Suatu ketika mungkin kita pernah jatuh hati, memendam rasa atau suka
pada seseorang yang kita kagumi. Tiap hari bayang wajahnya selalu
menghantui. Ada rasa rindu kala tak bertemu. Ada keinginan untuk
memiliki. Ada getar jiwa kala berjumpa dengan dia yang kita kagumi.
Terkadang dia-nya yang sering membuat kita melamun dengan tatapan
kosong. Terbayang-bayang kalau kita boleh berjalan bersamanya, atau
berada dalam dakapannya. Semuanya serba indah dan seakan begitu
sempurna. Tapi hati ini tetap saja memandam rasa. Kadang pula malu untuk
mengungkapkannya.
Ya, cinta… Ia hadir tanpa disedari. Ia
merupakan anugerah dari Ilahi. Dan rasa cinta pasti ada pada tiap diri
manusia. Kerana mencintai dan dicintai adalah perkara yang tak boleh
dipisahkan. Ibarat kopi dengan gula. Begitulah seharusnya, mencintai dan
dicintai dua kata yang saling melengkapi. Mencintai seseorang
menjadikan keindahan tersendiri dalam hidup kita. Wajar bila kita
mengharapkan balasan hingga kita ingin di cintainya.
Saudaraku tercinta…
Wajar saja kalau kita punya rasa cinta, hingga rasa cinta itu kian
menggelora. Dalam ayat-Nya Allah pun berfirman: “Dijadikan indah pada
(pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan
hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (Surga).”
(Ali ‘Imran: 14)
Maka dari itulah manusia di beri-Nya
kelebihan dibanding dengan makhluk Allah yang lain. Kelebihan itulah
yang membuat kita mempunyai rasa cinta dan kasih sayang. Cinta yang
memang kadang kita salah menempatkannya. Atau kasih sayang yang
terkadang terlalu berlebihan. Sehingga kita ingin sekali untuk memiliki
apa yang kita cintai dan harus boleh meraihnya?
Tapi saudaraku…
bagaimana jika dia-nya yang kita damba selama ini, yang kita cintai dan
kita kagumi ternyata akan menjadi milik orang lain? Hancurlah hati
kita. Seakan kita tidak dan tak akan pernah rela dia-nya menikah dengan
orang lain. Kita cuma boleh melihat kad undangan pernikahan yang kita
terima. Kadang juga kita menyalahkan Allah Tuhan kita, “Ya Allah kenapa
Engkau tidak mempertemukanku dengannya?”
Seribu bahasa, seribu
tanya boleh kita gunakan untuk mengadu kepada-Nya. Bahkan seribu air
mata pun boleh kita kucurkan disetiap sujud kehadirat-Nya, kenapa Allah
tidak mempertemukan dengan orang yang kita cinta. Karena Allah selalu
mendengar tiap keluh dan kesah hamba-hamba-Nya.
Saudaraku,
cinta memang boleh membuat kita bahagia, hingga dunia menjadi begitu
indah nan mempesona. Tapi cinta juga boleh membuat kita menangis dan
menderita. Seakan kita ingin segera mengakhiri hidup ini. Karena itu
saudaraku…
Ketika cinta membuatmu menangis…
Belajarlah ikhlas, melepaskan yang kita cintai menjadi milik orang lain. Meskipun kita menderita dan tak pernah rela.
Ketika cinta membuatmu menangis…
Bertanyalah pada diri sendiri. Apakah dia-nya yang selama ini kita
damba boleh membahagiakan kita kelak dalam membangun rumah tangga?
Apakah dia-nya yang selama ini kita cinta juga akan membalas cinta kita
kepadanya dengan setulus hati?
Ketika cinta membuatmu menangis…
Maka tersenyumlah. Hapuslah airmatamu. Pandanglah ke depan. Di depan
sana ada cinta seseorang yang akan menyambut cintamu. Cinta suci yang
akan membahagiakanmu, yang tak pernah terukur oleh jarak dan waktu.
-̶̶•-̶̶•̸Ϟ•̸Terima Kasih•̸Ϟ•̸-̶̶•-̶.
Senin, 08 April 2013
♥ Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ♥
✽ WAHAI CALON PENYEMPURNA SEPARUH AGAMAKU ✽
❥ Di tengah lelahnya hati ini, izinkan aku tetap menunggu dengan iman yang terus ku perbaiki..
❥ Meski kadang godaan rasa putus asa terus menghinggap di hati..
❥ Aku hanya perlu menyandarkan cinta dan harapan pada Allah..
❥ Karena, menyandarkan harapan pada manusia hanya akan menemui kekecewaan..
❥ Biarkan penantian yang aku sendiri belum tahu kapan berakhirnya ini menjadi ladang ibadah yang disediakan Allah untukku..
❥ Aku akan bersabar menunggumu meski kadang hati terasa lelah..
❥ Namun, ku tetap bersabar menjaga izzah dan iffahku..
Bukankah ALLAH telah berjanji perempuan yang baik untuk lelaki yang baik..?
❥ Maka dengan itulah aku berusaha ingin memperbaiki diriku sebelum aku bertemu denganmu wahai calon imamku yang baik..
❥ Insya ALLAH.. (◡‿◡✿)
¸✽¸.•✿✽¸.••.¸✽¸••.¸•**•¸••.¸✽¸ .••.¸✽✿¸✽
Kamis, 27 Desember 2012
~::*Dari Akhwat Tuk IKhwan*::~
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته
Malam kelabu mungkin tidak akan mampu merubah lukisan langit yang terlanjur biru.Untuk kamu para ikhwan mudah-mudahan bisa menjadi bahan renungan.
Aku ingin bicara atas nama Akhwat
Tolong untuk para Ikhwan (atau yg merasa sebagai Muslim) : Wanita adalah makhluk yang sempit akal dan mudah terbawa emosi. Terlepas bahwa aku tidak suka pernyataan tersebut, but itu fakta. Sangat mudah membuat wanita bermimpi. Tolong, berhentilah memberi angan-angan kepada kami. Mungkin kami akan melengos kalau disapa. Atau membuang muka kalau dipuji. But, jujur saja, ada perasaan bangga. Bukan suka pada antum (mungkin) but suka karena diperhatikan "lebih".
Diantara kami, ada golongan Maryam yang pandai menjaga diri. Tetapi tidak semua kami mempunyai hati suci. Jangan antum tawarkan sebuah ikatan bernama Ta'aruf bila antum benar-benar belum siap akan konsekuensinya. Sebuah ikatan ilegal yang bisa jadi berumur tak cuma dalam hitungan bulan tetapi menginjak usia tahun, tanpa kepastian kapan akan dilegalkan.
Tolong, pahami arti Cinta seperti pemahaman Umar Al Faruq. Bukan mengajak kami ke bibir neraka. Dengan SMS-SMS mesra, telepon sayang, hadiah-hadiah ungkapan cinta dan kunjungan pemantapan yang dibungkus sebuah label : Ta'aruf.
Tolong, kami hanya ingin menjaga diri. Menjaga amal kami tetap tertuju pada-Nya. Karena janji Allah itu pasti. "Wanita baik hanya Diperuntukkan Laki-laki baik".
Jangan ajak mata kami berzina dengan memandangmu.
Jangan ajak telinga kami berzina dengan mendengar pujianmu.
Jangan ajak tangan kami berzina dengan menerima hadiah kasih sayangmu.
Jangan ajak kaki kami berzina dengan mendatangimu.
Jangan ajak hati kami berzina dengan berkhalwat denganmu.
Ada beda... Persahabatan sebagai saudara, dengan hati yang sudah terjangkiti virus...Beda itu bernama "Rasa" dan "Pemaknaan". Bukan, bukan seperti itu yang dicontohkan Rasulullah. Antum memang bukan Mush'ab. Antum juga tak sekualitas Yusuf As. Tetapi Antum bukan Arjuna dan tak perlu berlagak seperti Casanova.
Karena Islam sudah punya jalan keluar yang indah : Segeralah Menikah atau Jauhi Wanita dengan Puasa.
Tolong, sebelum antum memutuskan untuk mendatangi kami jawab dulu Pertanyaan ini dengan Jujur :
1. Setelah 3 bulan antum mendatangi dan menyatakan Cinta, antum masih belum siap untuk mengikrarkan dalam sebuah Pernikahan ?
2. Ataukah antum masih butuh waktu lebih lama dan meminta kami menunggu, dengan alasan yang tidak syar'i dan terlalu duniawi ?
Kalau Jawabannya : "Ya !"
"SELAMAT"
Berarti antum lebih pantas masuk surga dibandingkan Ali bin Abi Thalib. Dia baru berani mengatakan Cinta kepada Fathimah, setelah menikah. Ali, pemuda kesayangan Rasul, tetapi menunggu waktu bertahun-tahun untuk mengatakannya. Bukan karena dia pengecut tentu saja justru karena dia adalah laki-laki kualitas Surga...
Tolong, kami tidak ingin menyakiti hati calon Suami kami yang sebenarnya. Mereka berusaha untuk menjaga Hijab, agar datang kepada kami dalam kondisi suci hati, tetapi kami malah menjajakan Cinta kepada laki-laki yang belum tentu menjadi suami kami. Atau antum sekarang sudah berani menjamin bahwa antum adalah calon Suami kami sebenarnya ?
Maaf, Wanita itu lemah dan mudah ditaklukkan. Sebagai Saudara kami Tolong Jaga kami. Karena kami akan Kuat menolak rayuan Preman, but bisa jadi kami Lemah dengan Surat Cinta kalian.
Bukankah akan lebih indah bila kita bertemu dengan jalan yang diberkahi-Nya ?
Bukankah lebih membahagiakan bila kita dipertemukan dalam kondisi diridhoi-Nya ?
Bukan cuma saat Menikah, tetapi saat pertemuan yang juga bebas dari maksiat. Allah Maha Pencemburu, dan Dia Maha Memiliki kami.
So,,, Mintalah kepada-Nya sebelum mendatangi kami
Semoga bermanfaat...
Oleh:Admin Muslimah sholehah
ƸӜƷ.¸¸¸.••..ƸӜƷ..••.¸¸¸.ƸӜƷ
Dan bilamana ada kata maupun penulisan yang salah mohon di benarkan
Salah dan Hilaf andai ada kata yang kurang berkenan mohon ma'afkan
Kami Hanya Insaniah fakir Hamba Allah yang tiada daya dan Upaya
Dipersilahkan bagi yang ingin share or copas jikalau bermanfa'at,
semuanya milik bersama
Bagi sahabat2 Muslimah Sholehah yang berminat
dan bersedia memberikan ilmunya berupa catatan,
puisi, doa dan kisah yang dapat menambah keimanan kita,
silahkan hubungi admin Andhika Al-Banjari Mtp
♥♫♥♫♥♫♥♥♫♥♫♥♫♥♥♫♥♫♥.
Prinsip ABC
A mbil yang baik
B uang yang buruk
C iptakan yang baru
Keep Istiqomah wa HAMASAH
Jumat, 23 November 2012
Proposal Nikah
KADO BUAT YANG MAU DAN SIAP MENIKAH..BARAKALLAHU !!
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
- "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
- "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
- ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
- Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
- Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
- Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
- Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
- Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
- ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
- Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
- Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
- Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
- Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
- Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
- "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
- "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
- Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
- Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
- Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
- Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
- Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
- Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
- Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
- Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
- Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
- Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
- Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
- Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
- Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
- Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
- Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
- Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
- Termasuk tathhir (mensucikan diri).
- Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
- Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
- Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
- Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
- Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
- Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
- Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
- Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
- Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
- Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Maraji / Referensi :
- Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
- Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
- Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
- Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
- Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
- Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
- Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
- Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
- Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
- Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.
Do'a dikala ragu akan dirinya...:)
Ya Allah...
Seandainya telah Engkau catatkan
dia akan menjadi teman menapaki hidup
Satukanlah hatinya dengan hatiku
Titipkanlah kebahagiaan diantara kami
Agar kemesraan itu abadi
Dan ya Allah... ya Tuhanku yang Maha Mengasihi
Seiringkanlah kami melayari hidup ini
Ke tepian yang sejahtera dan abadi
Tetapi ya Allah...
Seandainya telah Engkau takdirkan...
...Dia bukan milikku
Bawalah ia jauh dari pandanganku
Luputkanlah ia dari ingatanku
Ambillah kebahagiaan ketika dia ada disisiku
Dan peliharalah aku dari kekecewaan
Serta ya Allah ya Tuhanku yang Maha Mengerti...
Berikanlah aku kekuatan
Melontar bayangannya jauh ke dada langit
Hilang bersama senja nan merah
Agarku bisa berbahagia walaupun tanpa bersama dengannya
Dan ya Allah yang tercinta...
Gantikanlah yang telah hilang
Tumbuhkanlah kembali yang telah patah
Walaupun tidak sama dengan dirinya....
Ya Allah ya Tuhanku...
Pasrahkanlah aku dengan takdirMu
Sesungguhnya apa yang telah Engkau takdirkan
Adalah yang terbaik buatku
Karena Engkau Maha Mengetahui
Segala yang terbaik buat hambaMu ini
Ya Allah...
Cukuplah Engkau saja yang menjadi pemeliharaku
Di dunia dan di akhirat
Dengarlah rintihan dari hambaMu yang daif ini
----------------------------------------
Jangan Engkau biarkan aku sendirian
Di dunia ini maupun di akhirat
----------------------------------------
Menjuruskan aku ke arah kemaksiatan dan kemungkaran
Maka kurniakanlah aku seorang pasangan yang beriman
Supaya aku dan dia dapat membina kesejahteraan hidup
Ke jalan yang Engkau ridhai
Dan kurniakanlah padaku keturunan yang soleh
Amin... Ya Rabbal 'Alamin
Minggu, 18 November 2012
seindahCINTAISLAM
~BUAT CALON IMAMKU~
untuk bakal imamku, bakal pemaisuri hatimu ini mungkin seorang yang degil, manja, mengada, dan sebagainya. bersabarlah. tabahlah.
Andai aku adalah tulang rusukmu yang telah hilang
Aku berharap
Jika nanti Allah mempertemukan kita
Kau akan selalu membimbingku
Agar aku menjadi wanita yang solehah
Yang nantinya akan menjadi bidadarimu di syurga
Kerana aku ingin kita akan disatukan di dunia dan akhirat..
Andai kau ditakdirkan untuk menjadi ayah buat anakku
Jadilah ayah yang boleh mendidik anak kita
Agar mereka nanti menjadi anak kebanggaan buat kita
di dunia dan di akhirat
Iaitu anak yang soleh dan solehah
Yang boleh menjunjung tinggi Agama Allah
Andai engkau ditakdirkan untukku
Ku harap kau boleh menjadi imam buatku dan anakku
Kau boleh menjadi pemimpin yang baik dalam rumah tangga kita
Kau boleh mencintai aku apa adanya
Dan boleh menyikapi kekuranganku dengan penuh kebijaksanaan
Dan andai aku salah
Tegurlah aku dengan kata-katamu
yang penuh dengan kelembutan dan kebijaksanaan
Andai aku marah
Belailah rambutku dengan penuh kasih sayangmu
Agar marahku boleh berubah menjadi kelembutan
Andai aku lupa
Ingatkanlah aku dengan penuh kasih sayang
Agar nanti kau tetap menjadi suri tauladan bagiku dan anak kita
Kerana
Aku hanya mengharapkan imam yang baik dalam rumah tanggaku
Yang bisa selalu membawa aku ke jalan yang diredhaiNya
Jalan yang menuju syurgaNya bersama dirimu.
Insya Allah. Amin Amin. hanya ini yang ku pinta.
__________________________ ____________
Wahai akhi pujaan qalbu,
Kiranya diriku mencintaimu kerana Agamamu,
Janganlah risau serta ragu,
InsyaAllah aku tetap akan menantimu,
Kiranya ini yang terbaik pada pandangan Rabbku.
Memang ada yang lebih tampan darimu,
Memang ada yang lebih berharta darimu,
Memang ada yang lebih berkedudukan darimu,
Namun yakinlah semuanya pasti sirna ditelan waktu.
Bagiku engkau adalah ANUGRAH dari Penciptaku,
Kerana Dialah yang mencondongkan hati ini untuk menerimamu,
Dialah yang Maha Tahu serta menentukan segala sesuatu,
Setelah istikharah namun tetap engkau yang dipertemukan denganku.
Sabarlah menantikan waktu itu,
Kerana aku pun menanti sepertimu,
Walaupun banyak ujian menguji hatimu,
Namun yakinlah itu adalah untuk memantapkan hatimu,
Semua yang TERBAIK akan datang TEPAT WAKTU,
Sesuai KETENTUAN yang Maha Tahu,
InsyaAllah pasti akan dimudahkanNYA.
Ya Rabb...
Pemilik CINTA sejati,
Jika cintaku Kau ciptakan untuk dia,
Tabahkan hatinya, Teguhkan imannya,
Tegarkan dan temanilah dia dalam penantiannya,
Jika hatiku Kau ciptakn untuk dia,
Penuhi hatinya dengan kasih-MU
Terangi langkahnya dengan cahaya-MU,
Kutitipkn cintaku pada-MU untuknya,
Resapkan rinduku pada rindunya,
Mekarkan cintaku bersama cintanya,
Satukanlah hidupku & hidupnya Dalam Cinta-Mu..
Amin ya Rabbal Alamin...
♥
untuk bakal imamku, bakal pemaisuri hatimu ini mungkin seorang yang degil, manja, mengada, dan sebagainya. bersabarlah. tabahlah.
Andai aku adalah tulang rusukmu yang telah hilang
Aku berharap
Jika nanti Allah mempertemukan kita
Kau akan selalu membimbingku
Agar aku menjadi wanita yang solehah
Yang nantinya akan menjadi bidadarimu di syurga
Kerana aku ingin kita akan disatukan di dunia dan akhirat..
Andai kau ditakdirkan untuk menjadi ayah buat anakku
Jadilah ayah yang boleh mendidik anak kita
Agar mereka nanti menjadi anak kebanggaan buat kita
di dunia dan di akhirat
Iaitu anak yang soleh dan solehah
Yang boleh menjunjung tinggi Agama Allah
Andai engkau ditakdirkan untukku
Ku harap kau boleh menjadi imam buatku dan anakku
Kau boleh menjadi pemimpin yang baik dalam rumah tangga kita
Kau boleh mencintai aku apa adanya
Dan boleh menyikapi kekuranganku dengan penuh kebijaksanaan
Dan andai aku salah
Tegurlah aku dengan kata-katamu
yang penuh dengan kelembutan dan kebijaksanaan
Andai aku marah
Belailah rambutku dengan penuh kasih sayangmu
Agar marahku boleh berubah menjadi kelembutan
Andai aku lupa
Ingatkanlah aku dengan penuh kasih sayang
Agar nanti kau tetap menjadi suri tauladan bagiku dan anak kita
Kerana
Aku hanya mengharapkan imam yang baik dalam rumah tanggaku
Yang bisa selalu membawa aku ke jalan yang diredhaiNya
Jalan yang menuju syurgaNya bersama dirimu.
Insya Allah. Amin Amin. hanya ini yang ku pinta.
__________________________
Wahai akhi pujaan qalbu,
Kiranya diriku mencintaimu kerana Agamamu,
Janganlah risau serta ragu,
InsyaAllah aku tetap akan menantimu,
Kiranya ini yang terbaik pada pandangan Rabbku.
Memang ada yang lebih tampan darimu,
Memang ada yang lebih berharta darimu,
Memang ada yang lebih berkedudukan darimu,
Namun yakinlah semuanya pasti sirna ditelan waktu.
Bagiku engkau adalah ANUGRAH dari Penciptaku,
Kerana Dialah yang mencondongkan hati ini untuk menerimamu,
Dialah yang Maha Tahu serta menentukan segala sesuatu,
Setelah istikharah namun tetap engkau yang dipertemukan denganku.
Sabarlah menantikan waktu itu,
Kerana aku pun menanti sepertimu,
Walaupun banyak ujian menguji hatimu,
Namun yakinlah itu adalah untuk memantapkan hatimu,
Semua yang TERBAIK akan datang TEPAT WAKTU,
Sesuai KETENTUAN yang Maha Tahu,
InsyaAllah pasti akan dimudahkanNYA.
Ya Rabb...
Pemilik CINTA sejati,
Jika cintaku Kau ciptakan untuk dia,
Tabahkan hatinya, Teguhkan imannya,
Tegarkan dan temanilah dia dalam penantiannya,
Jika hatiku Kau ciptakn untuk dia,
Penuhi hatinya dengan kasih-MU
Terangi langkahnya dengan cahaya-MU,
Kutitipkn cintaku pada-MU untuknya,
Resapkan rinduku pada rindunya,
Mekarkan cintaku bersama cintanya,
Satukanlah hidupku & hidupnya Dalam Cinta-Mu..
Amin ya Rabbal Alamin...
♥
ALLAH ada bersama anda disetiap nafas anda.
Kamis, 08 November 2012
Pemilik Rusuk
Duhai engkau pemilik tulang rusuk wanita
kepada pria-pria akhir zaman...
Jangan kau harapkan sebuah keempurnaan.
Kepada wanita yang kau jadikan pasangan. karena wanita juga punya keterbatasan.
Ingatlah..
Wanita yang akan kau nikahi tak satangguh Khadijah..
yang mengorbankan apaun untuk kekasih Allah.
Ia tak seperti Aisyah, yang luar biasa kecerdasannya.
ia juga tak sesholehah Fatimah Az-Zahra. karena ia hanya wanita akhir zaman. yang tentu memiliki banyak kesalahan dan kelemahan. ia hanya ingin mendampingimu dengan kesederhanaan yang dimiilikinya. menjadi satu-satunya hawa dalam duniamu. menemanimu dalam sisa hidupnya. bersama mengarungi sisa episode kehidupan dari-Nya..
Kepada pria akhir zaman..
sayangilah pendampinhmu. seperti engkau menyanyangi dirimu sendiri. jika engkau menyakitinya. ingatlah bahwa engkau menyakiti dirimu..karena wanita adalah mahluk indah yang diciptakan dri rusukmu..bagian dari dirimu..
Kepada wanita akhir zaman..
Ingatlah..
Pria yang kau nikahi tak sesempurna Muhammad. tak sekaya Sulaiman dengan harta-harta duniawi yang dititipkan-Nya. ia juga tak setampan Yusuf, karena ia hanya pria pria akhir zaman. yang akan menjadi iman diduniamu dan akhiratmu.. yang mendampingimu disurgaNya dan menjadi ayah dari para mujahid dan mujahidah dari rahimmu..
Kepada wanita akhir zaman ..
Sayangilah pendampingmu. lebih dari engkau menyayangi dirimu sendiri. karena merekalah yang akan membopongmu ke surgaNya. berbaktilah kepada mereka. karena surganmu terletak pada keridhaannya..
kepada pria-pria akhir zaman...
Jangan kau harapkan sebuah keempurnaan.
Kepada wanita yang kau jadikan pasangan. karena wanita juga punya keterbatasan.
Ingatlah..
Wanita yang akan kau nikahi tak satangguh Khadijah..
yang mengorbankan apaun untuk kekasih Allah.
Ia tak seperti Aisyah, yang luar biasa kecerdasannya.
ia juga tak sesholehah Fatimah Az-Zahra. karena ia hanya wanita akhir zaman. yang tentu memiliki banyak kesalahan dan kelemahan. ia hanya ingin mendampingimu dengan kesederhanaan yang dimiilikinya. menjadi satu-satunya hawa dalam duniamu. menemanimu dalam sisa hidupnya. bersama mengarungi sisa episode kehidupan dari-Nya..
Kepada pria akhir zaman..
sayangilah pendampinhmu. seperti engkau menyanyangi dirimu sendiri. jika engkau menyakitinya. ingatlah bahwa engkau menyakiti dirimu..karena wanita adalah mahluk indah yang diciptakan dri rusukmu..bagian dari dirimu..
Kepada wanita akhir zaman..
Ingatlah..
Pria yang kau nikahi tak sesempurna Muhammad. tak sekaya Sulaiman dengan harta-harta duniawi yang dititipkan-Nya. ia juga tak setampan Yusuf, karena ia hanya pria pria akhir zaman. yang akan menjadi iman diduniamu dan akhiratmu.. yang mendampingimu disurgaNya dan menjadi ayah dari para mujahid dan mujahidah dari rahimmu..
Kepada wanita akhir zaman ..
Sayangilah pendampingmu. lebih dari engkau menyayangi dirimu sendiri. karena merekalah yang akan membopongmu ke surgaNya. berbaktilah kepada mereka. karena surganmu terletak pada keridhaannya..
Kamis, 06 September 2012
Buat kalian para Suami, para Istri maupun para calon suami
istri, perlu kalian tau bahwa ini adalah satu kisah 'tragis' dalam kehidupan
berumah-tangga. Saya yakin kalian nanti pasti akan menyesal dan terpaksa
membaca ulang dari awal jika melewatkan satu kalimat saja dalam kisah yg saya
tulis ini.
Semuanya berawal dari
Semuanya berawal dari
sebuah rumah mewah di pinggiran desa, yg mana hiduplah
disana sepasang suami is...
...
tri, sebut saja Pak Andre dan Bu Rina.
Pak Andre adalah anak tunggal keturunan orang terpandang di desa itu, sedangkan Bu Rina adalah anak orang biasa. Namun demikian kedua orang tua Pak Andre, sangat menyayangi menantu satu-satunya itu. Karena selain rajin, patuh dan taat beribadah, Bu Rina juga sudah tidak punya saudara dan orang tua lagi. Mereka semua menjadi salah satu korban gempa beberapa tahun yg lalu.
Sekilas orang memandang, mereka adalah pasangan yg sangat harmonis. Para tetangganya pun tahu bagaimana mereka dulu merintis usaha dari kecil untuk mencapai kehidupan mapan seperti sekarang ini. Sayangnya, pasangan itu belum lengkap.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun usia pernikahannya, mereka belum juga dikaruniai seorang anakpun.
Akibatnya Pak Andre putus asa hingga walau masih sangat cinta, dia berniat untuk menceraikan sang istri, yg dianggabnya tidak mampu memberikan keturunan sebagai penerus generasi. Setelah melalui perdebatan sengit, dengan sangat sedih dan duka yg mendalam, akhirnya Bu Rina pun menyerah pada keputusan suaminya untuk tetap bercerai.
Sambil menahan perasaan yg tidak menentu, suami istri itupun menyampaikan rencana perceraian tersebut kepada orang tuanya. Orang tuanya pun menentang keras, sangat tidak setuju, tapi tampaknya keputusan Pak Andre sudah bulat. Dia tetap akan menceraikan Bu Rina.
Setelah berdebat cukup lama dan alot, akhirnya dengan berat hati kedua orang tua itu menyetujui perceraian tersebut
dengan satu syarat, yaitu agar perceraian itu juga diselenggarakan dalam sebuah pesta yg sama besar seperti besarnya pesta saat mereka menikah dulu.
Karena tak ingin mengecewakan kedua orang tuanya, maka persyaratan itu pun disetujui.
Beberapa hari kemudian, pesta diselenggarakan. Saya berani sumpah bahwa itu adalah sebuah pesta yg sangat tidak membahagiakan bagi siapapun yg hadir. Pak Andre nampak tertekan, stres dan terus menenggak minuman beralkohol sampai mabuk dan sempoyongan. Sementara Bu Rina tampak terus melamun dan sesekali mengusap air mata nelangsa di pipinya.
Di sela mabuknya itu tiba-tiba Pak Andre berdiri tegap dan berkata lantang,
"Istriku, saat kamu pergi nanti... ambil saja dan bawalah serta semua barang berharga atau apapun itu yg kamu suka dan kamu sayangi selama ini..!"
Setelah berkata demikian, tak lama kemudian ia semakin mabuk dan akhirnya tak sadarkan diri.
Keesokan harinya, seusai pesta, Pak Andre terbangun dengan kepala yg masih berdenyut-denyut berat. Dia merasa asing dengan keadaan disekelilingnya, tak banyak yg dikenalnya kecuali satu. Rina istrinya, yg masih sangat ia cintai, sosok yg selama bertahun-tahun ini menemani hidupnya.
Maka, dia pun lalu bertanya,
"Ada dimakah aku..? Sepertinya ini bukan kamar kita..? Apakah aku masih mabuk dan bermimpi..? Tolong jelaskan..."
Bu Rina pun lalu menatap suaminya penuh cinta, dan dengan mata berkaca dia menjawab,
"Suamiku... ini dirumah peninggalan orang tuaku, dan mereka itu para tetangga. Kemaren kamu bilang di depan semua orang bahwa aku boleh membawa apa saja yg aku mau dan aku sayangi. Dan perlu kamu tahu, di dunia ini tidak ada satu barangpun yg berharga dan aku cintai dengan sepenuh hati kecuali kamu. Karena itulah kamu sekarang kubawa serta kemanapun aku pergi. Ingat, kamu sudah berjanji dalam pesta itu..!"
Dengan perasaan terkejut setelah tertegun sejenak dan sesaat tersadar, Pak Andre pun lalu bangun dan kemudian memeluk istrinya erat dan cukup lama sambil terdiam. Bu Rina pun hanya bisa pasrah tanpa mampu membalas pelukannya. Ia biarkan kedua tangannya tetap lemas, lurus sejajar dengan tubuh kurusnya.
"Maafkan aku istriku, aku sungguh bodoh dan tidak menyadari bahwa ternyata sebegitu dalamnya cintamu buat aku. Sehingga walau aku telah menyakitimu dan berniat menceraikanmu sekalipun, kamu masih tetap mau membawa serta diriku bersamamu dalam keadaan apapun..."
Kedua suami istri itupun akhirnya ikhlas berpelukan dan saling bertangisan melampiaskan penyesalannya masing-masing. Mereka akhirnya mengikat janji (lagi) berdua untuk tetap saling mencintai hingga ajal memisahkannya.
Yup... till death do apart..! Subhanallah...#.#.#
Tahukah kalian, apa yg dapat kita pelajari dari kisah di atas?
Kalau menurut Kang Sugeng sih begini, tujuan utama dari sebuah pernikahan itu bukan hanya untuk menghasilkan keturunan, meski diakui mendapatkan buah hati itu adalah dambaan setiap pasangan suami istri, tapi sebenarnya masih banyak hal-hal lain yg juga perlu diselami dalam hidup berumah-tangga.
Untuk itu rasanya kita perlu menyegarkan kembali tujuan kita dalam menikah yaitu peneguhan janji sepasang suami istri untuk saling mencintai, saling menjaga baik dalam keadaan suka maupun duka. Melalui kesadaran tersebut, apapun kondisi rumah tangga yg kita jalani akan menemukan suatu solusi. Sebab proses menemukan solusi dengan berlandaskan kasih sayang ketika menghadapi sebuah masalah, sebenarnya merupakan salah satu kunci keharmonisan rumah tangga kita.
"Harta dalam rumah tangga itu bukanlah terletak dari banyaknya tumpukan materi yg dimiliki, namun dari rasa kasih sayang dan cinta pasangan suami istri yg terdapat dalam keluarga tersebut. Maka jagalah harta keluarga yg sangat berharga itu..!"
...
tri, sebut saja Pak Andre dan Bu Rina.
Pak Andre adalah anak tunggal keturunan orang terpandang di desa itu, sedangkan Bu Rina adalah anak orang biasa. Namun demikian kedua orang tua Pak Andre, sangat menyayangi menantu satu-satunya itu. Karena selain rajin, patuh dan taat beribadah, Bu Rina juga sudah tidak punya saudara dan orang tua lagi. Mereka semua menjadi salah satu korban gempa beberapa tahun yg lalu.
Sekilas orang memandang, mereka adalah pasangan yg sangat harmonis. Para tetangganya pun tahu bagaimana mereka dulu merintis usaha dari kecil untuk mencapai kehidupan mapan seperti sekarang ini. Sayangnya, pasangan itu belum lengkap.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun usia pernikahannya, mereka belum juga dikaruniai seorang anakpun.
Akibatnya Pak Andre putus asa hingga walau masih sangat cinta, dia berniat untuk menceraikan sang istri, yg dianggabnya tidak mampu memberikan keturunan sebagai penerus generasi. Setelah melalui perdebatan sengit, dengan sangat sedih dan duka yg mendalam, akhirnya Bu Rina pun menyerah pada keputusan suaminya untuk tetap bercerai.
Sambil menahan perasaan yg tidak menentu, suami istri itupun menyampaikan rencana perceraian tersebut kepada orang tuanya. Orang tuanya pun menentang keras, sangat tidak setuju, tapi tampaknya keputusan Pak Andre sudah bulat. Dia tetap akan menceraikan Bu Rina.
Setelah berdebat cukup lama dan alot, akhirnya dengan berat hati kedua orang tua itu menyetujui perceraian tersebut
dengan satu syarat, yaitu agar perceraian itu juga diselenggarakan dalam sebuah pesta yg sama besar seperti besarnya pesta saat mereka menikah dulu.
Karena tak ingin mengecewakan kedua orang tuanya, maka persyaratan itu pun disetujui.
Beberapa hari kemudian, pesta diselenggarakan. Saya berani sumpah bahwa itu adalah sebuah pesta yg sangat tidak membahagiakan bagi siapapun yg hadir. Pak Andre nampak tertekan, stres dan terus menenggak minuman beralkohol sampai mabuk dan sempoyongan. Sementara Bu Rina tampak terus melamun dan sesekali mengusap air mata nelangsa di pipinya.
Di sela mabuknya itu tiba-tiba Pak Andre berdiri tegap dan berkata lantang,
"Istriku, saat kamu pergi nanti... ambil saja dan bawalah serta semua barang berharga atau apapun itu yg kamu suka dan kamu sayangi selama ini..!"
Setelah berkata demikian, tak lama kemudian ia semakin mabuk dan akhirnya tak sadarkan diri.
Keesokan harinya, seusai pesta, Pak Andre terbangun dengan kepala yg masih berdenyut-denyut berat. Dia merasa asing dengan keadaan disekelilingnya, tak banyak yg dikenalnya kecuali satu. Rina istrinya, yg masih sangat ia cintai, sosok yg selama bertahun-tahun ini menemani hidupnya.
Maka, dia pun lalu bertanya,
"Ada dimakah aku..? Sepertinya ini bukan kamar kita..? Apakah aku masih mabuk dan bermimpi..? Tolong jelaskan..."
Bu Rina pun lalu menatap suaminya penuh cinta, dan dengan mata berkaca dia menjawab,
"Suamiku... ini dirumah peninggalan orang tuaku, dan mereka itu para tetangga. Kemaren kamu bilang di depan semua orang bahwa aku boleh membawa apa saja yg aku mau dan aku sayangi. Dan perlu kamu tahu, di dunia ini tidak ada satu barangpun yg berharga dan aku cintai dengan sepenuh hati kecuali kamu. Karena itulah kamu sekarang kubawa serta kemanapun aku pergi. Ingat, kamu sudah berjanji dalam pesta itu..!"
Dengan perasaan terkejut setelah tertegun sejenak dan sesaat tersadar, Pak Andre pun lalu bangun dan kemudian memeluk istrinya erat dan cukup lama sambil terdiam. Bu Rina pun hanya bisa pasrah tanpa mampu membalas pelukannya. Ia biarkan kedua tangannya tetap lemas, lurus sejajar dengan tubuh kurusnya.
"Maafkan aku istriku, aku sungguh bodoh dan tidak menyadari bahwa ternyata sebegitu dalamnya cintamu buat aku. Sehingga walau aku telah menyakitimu dan berniat menceraikanmu sekalipun, kamu masih tetap mau membawa serta diriku bersamamu dalam keadaan apapun..."
Kedua suami istri itupun akhirnya ikhlas berpelukan dan saling bertangisan melampiaskan penyesalannya masing-masing. Mereka akhirnya mengikat janji (lagi) berdua untuk tetap saling mencintai hingga ajal memisahkannya.
Yup... till death do apart..! Subhanallah...#.#.#
Tahukah kalian, apa yg dapat kita pelajari dari kisah di atas?
Kalau menurut Kang Sugeng sih begini, tujuan utama dari sebuah pernikahan itu bukan hanya untuk menghasilkan keturunan, meski diakui mendapatkan buah hati itu adalah dambaan setiap pasangan suami istri, tapi sebenarnya masih banyak hal-hal lain yg juga perlu diselami dalam hidup berumah-tangga.
Untuk itu rasanya kita perlu menyegarkan kembali tujuan kita dalam menikah yaitu peneguhan janji sepasang suami istri untuk saling mencintai, saling menjaga baik dalam keadaan suka maupun duka. Melalui kesadaran tersebut, apapun kondisi rumah tangga yg kita jalani akan menemukan suatu solusi. Sebab proses menemukan solusi dengan berlandaskan kasih sayang ketika menghadapi sebuah masalah, sebenarnya merupakan salah satu kunci keharmonisan rumah tangga kita.
"Harta dalam rumah tangga itu bukanlah terletak dari banyaknya tumpukan materi yg dimiliki, namun dari rasa kasih sayang dan cinta pasangan suami istri yg terdapat dalam keluarga tersebut. Maka jagalah harta keluarga yg sangat berharga itu..!"
Cinta Seorang Pendakwah
Jatuh cinta bagi seorang aktivis dakwah
bukanlah perkara biasa. Dalam konteks dakwah, jatuh cinta adalah
gerbang pengembangan pergerakan. Menurut Konteks keimanan, jatuh cinta
pula adalah bukti ketundukan kepada sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi
wassalam dan jalan meraih RidhaNya.
Maka persoalannya
bukan pada bagaimana memilih seseorang yang paling cantik atau yang
paling tampan, melainkan seseorang yang paling tepat untuk menjadi
pendamping hidup.
Seseorang yang tahu bagaimana mengemudi bahtera rumah tangga agar selalu dalam bingkai keluarga Sakinah, Mawaddah warahmah.
Oleh karena itu sejak awal meniti jalan menuju pernikahan harus dimulai
dengan niat yang benar, usaha yang dilakukan pun juga benar dan tidak
melanggar syariat
. Tidak perlu ada percintaan Islami dan menggantung status.
Sebagai contoh dg kata – kata, “, tunggulah saya. Saya akan menikahimu
dua tahun lagi” (tidak perlu ada kata-kata seperti itu). Sebab
kata-kata ini tidak mengandungi kejelasan. Ia hanya menjanjikan sesuatu
yang tidak pasti. Pada hakikatnya dia pun juga tidak perlu berjanji
seperti ini. Janji ini seolah-olah tanda jadi atau pengikat, padahal ia
bukan seperti itu.
Ia hanyalah pelega dan syurga telinga saja. Ini
kerana janji menikah dua tahun lagi tidaklah dapat dikatakan sebagai
sebuah niat
proses pernikahan secara hukum Islam.
Kita juga tidak perlu menggantung status sebuah hubungan. Lelaki dan
wanita apabila mereka merasa sudah sangat dekat dan sangat akrab akan
sering mencurah rasa hati, bertukar pendapat dan diskusi. Mereka saling
memberi harapan, tapi mereka tidak mahu disebut sebagai sedang bercinta.
Hubungan hati mereka sudah selayaknya dua sejoli, tapi mereka menolak
disebut percintaan. Mereka lebih selesa dengan gelaran BFF atau
penuhnya, Best Friend Forever. Hubungan seperti inilah yang sering kita
sebut hubungan menggantung
, tergantung dan tidak jelas. Si lelaki
tak berani untuk jujur berkata ingin menikahinya dan wanita pun malah
menikmati hubungan itu.
Jadi sebaiknya sebagai seorang
pendakwah segala sesuatu harus dijadikan teladan. Bagaimana diri kita
menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya. Tidak perlu percintaan
Islami, tidak perlu membuat janji, tidak perlu menyeksa wanita dengan
hubungan yang tidak jelas statusnya. Bila memang kita sudah merasa
bersedia segalanya, di anjurkan utk segera menikahinya..
Siapakah pendakwah-pendakwah itu?
Jawabannya???? kita semua.. :)
Keep semangat meraih Cinta dan RidhaNya
.......... ♥ ♥ ..........
Jatuh cinta bagi seorang aktivis dakwah
bukanlah perkara biasa. Dalam konteks dakwah, jatuh cinta adalah gerbang pengembangan pergerakan. Menurut Konteks keimanan, jatuh cinta pula adalah bukti ketundukan kepada sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam dan jalan meraih RidhaNya.
Maka persoalannya bukan pada bagaimana memilih seseorang yang paling cantik atau yang paling tampan, melainkan seseorang yang paling tepat untuk menjadi pendamping hidup.
Seseorang yang tahu bagaimana mengemudi bahtera rumah tangga agar selalu dalam bingkai keluarga Sakinah, Mawaddah warahmah.
Oleh karena itu sejak awal meniti jalan menuju pernikahan harus dimulai dengan niat yang benar, usaha yang dilakukan pun juga benar dan tidak melanggar syariat
. Tidak perlu ada percintaan Islami dan menggantung status.
Sebagai contoh dg kata – kata, “, tunggulah saya. Saya akan menikahimu dua tahun lagi” (tidak perlu ada kata-kata seperti itu). Sebab kata-kata ini tidak mengandungi kejelasan. Ia hanya menjanjikan sesuatu yang tidak pasti. Pada hakikatnya dia pun juga tidak perlu berjanji seperti ini. Janji ini seolah-olah tanda jadi atau pengikat, padahal ia bukan seperti itu.
Ia hanyalah pelega dan syurga telinga saja. Ini kerana janji menikah dua tahun lagi tidaklah dapat dikatakan sebagai sebuah niat
proses pernikahan secara hukum Islam.
Kita juga tidak perlu menggantung status sebuah hubungan. Lelaki dan wanita apabila mereka merasa sudah sangat dekat dan sangat akrab akan sering mencurah rasa hati, bertukar pendapat dan diskusi. Mereka saling memberi harapan, tapi mereka tidak mahu disebut sebagai sedang bercinta.
Hubungan hati mereka sudah selayaknya dua sejoli, tapi mereka menolak disebut percintaan. Mereka lebih selesa dengan gelaran BFF atau penuhnya, Best Friend Forever. Hubungan seperti inilah yang sering kita sebut hubungan menggantung
, tergantung dan tidak jelas. Si lelaki tak berani untuk jujur berkata ingin menikahinya dan wanita pun malah menikmati hubungan itu.
Jadi sebaiknya sebagai seorang pendakwah segala sesuatu harus dijadikan teladan. Bagaimana diri kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya. Tidak perlu percintaan Islami, tidak perlu membuat janji, tidak perlu menyeksa wanita dengan hubungan yang tidak jelas statusnya. Bila memang kita sudah merasa bersedia segalanya, di anjurkan utk segera menikahinya..
Siapakah pendakwah-pendakwah itu?
Jawabannya???? kita semua.. :)
Keep semangat meraih Cinta dan RidhaNya
.......... ♥ ♥ ..........
Sabtu, 16 Juni 2012
Pernikahan Menurut Islam dari Mengenal Calon Sampai Proses Akad Nikah
Posted by Admin
pada 29/05/2009
Proses
mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana
sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “Coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana
jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.
Islam
telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah
pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini
kami bawakan perinciannya:
1.
Mengenal calon pasangan hidup
Sebelum
seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus
mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula
sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya
proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak
paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka
penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram
hukumnya tanpa kita sangsikan.
Adapun
mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa
namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi
lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari
pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang
lain yang mengenali si lelaki/si wanita.
Yang perlu
menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah
(godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan
hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf
(kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah
resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah. Karenanya, ketika Syaikh
Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang
pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang
telah dipinangnya, beliau menjawab, “Tidak
apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah
dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang
dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya
fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si
wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun
pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan
pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya
untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar,
haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلاَ
تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً
مَعْرُوفًا
“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu)
dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada
penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)
Seorang
wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada
kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di
dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).”
(Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan
Ada
beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:
- Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita
itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa
jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena
agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau
celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu)
-Wanita
itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara
perempuannya yang telah menikah.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
تَزَوَّجُوْا
الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi
subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan
banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no.
1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no.
1784)
-Wanita
tersebut masih gadis1, yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.
Jabir bin
Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَهَلاَّ
جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟
“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga
engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”
Namun
ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan
yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan
yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR.
Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)
Dalam
sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ
بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا
وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ
“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena
mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang
sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani
rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)
2.
Nazhar (Melihat calon pasangan hidup)
Seorang
wanita pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
menghibahkan dirinya. Si wanita berkata:
ياَ
رَسُوْلَ اللهِ، جِئْتُ أَهَبُ لَكَ نَفْسِي. فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُوْلُ اللهِ
صلى الله عليه وسلم فَصَعَّدَ النَّظَرَ فِيْهَا وَصَوَّبَهُ، ثُمَّ طَأْطَأَ
رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رًأْسَهُ
“Wahai Rasulullah! Aku datang untuk menghibahkan
diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat ke arah
wanita tersebut. Beliau mengangkat dan menurunkan pandangannya kepada si
wanita. Kemudian beliau menundukkan kepalanya. (HR. Al-Bukhari no.
5087 dan Muslim no. 3472)
Hadits ini
menunjukkan bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita maka dituntunkan
baginya untuk terlebih dahulu melihat calonnya tersebut dan mengamatinya.
(Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/215-216)
Oleh
karena itu, ketika seorang sahabat ingin menikahi wanita Anshar, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatinya:
انْظُرْ
إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا، يَعْنِي الصِّغَرَ
“Lihatlah wanita tersebut, karena pada mata
orang-orang Anshar ada sesuatu.” Yang beliau maksudkan adalah mata mereka kecil.
(HR. Muslim no. 3470 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Demikian
pula ketika Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu meminang seorang wanita,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang
tersebut?” “Belum,” jawab Al-Mughirah. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
انْظُرْ
إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا
“Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu
akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua
(kelak).” (HR. An-Nasa`i no. 3235, At-Tirmidzi no.1087. Dishahihkan
Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 96)
Al-Imam
Al-Baghawi rahimahullahu berkata, “Dalam
sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Al-Mughirah radhiyallahu
‘anhu: “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” ada dalil
bahwa sunnah hukumnya ia melihat si wanita sebelum khitbah (pelamaran),
sehingga tidak memberatkan si wanita bila ternyata ia membatalkan khitbahnya
karena setelah nazhar ternyata ia tidak menyenangi si wanita.”
(Syarhus Sunnah 9/18)
Bila
nazhar dilakukan setelah khitbah, bisa jadi dengan khitbah tersebut si wanita
merasa si lelaki pasti akan menikahinya. Padahal mungkin ketika si lelaki
melihatnya ternyata tidak menarik hatinya lalu membatalkan lamarannya, hingga
akhirnya si wanita kecewa dan sakit hati. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim,
9/214)
Sahabat
Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku meminang seorang wanita, maka aku bersembunyi untuk mengintainya
hingga aku dapat melihatnya di sebuah pohon kurmanya.” Maka ada yang bertanya kepada
Muhammad, “Apakah engkau melakukan hal seperti ini padahal engkau adalah
sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Kata Muhammad,
“Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا
أَلْقَى اللهُ فيِ قَلْبِ امْرِئٍ خِطْبَةَ امْرَأَةٍ، فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ
إِلَيْهَا
“Apabila Allah melemparkan di hati seorang lelaki
(niat) untuk meminang seorang wanita maka tidak apa-apa baginya melihat wanita
tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 1864, dishahihkan Al-Imam Al-Albani
rahimahullahu dalam Shahih Ibni Majah dan Ash-Shahihah no. 98)
Al-Imam
Al-Albani rahimahullahu berkata, “Boleh
melihat wanita yang ingin dinikahi walaupun si wanita tidak mengetahuinya
ataupun tidak menyadarinya.” Dalil dari hal ini sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا
خَطَبَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً، فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا
إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ، وَإِنْ كَانَتْ لاَ
تَعْلَمُ
‘Apabila seorang dari kalian ingin meminang seorang
wanita, maka tidak ada dosa baginya melihat si wanita apabila memang tujuan
melihatnya untuk meminangnya, walaupun si wanita tidak mengetahui (bahwa
dirinya sedang dilihat).” (HR. Ath-Thahawi, Ahmad 5/424 dan
Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/52/1/898, dengan sanad yang shahih,
lihat Ash-Shahihah 1/200)
Pembolehan
melihat wanita yang hendak dilamar walaupun tanpa sepengetahuan dan tanpa
seizinnya ini merupakan pendapat yang dipegangi jumhur ulama.
Adapun
Al-Imam Malik rahimahullahu dalam satu riwayat darinya menyatakan, “Aku tidak menyukai bila si wanita dilihat dalam
keadaan ia tidak tahu karena khawatir pandangan kepada si wanita terarah kepada
aurat.” Dan dinukilkan dari sekelompok ahlul ilmi bahwasanya tidak
boleh melihat wanita yang dipinang sebelum dilangsungkannya akad karena si wanita
masih belum jadi istrinya. (Al-Hawil Kabir 9/35, Syarhul Ma’anil Atsar 2/372,
Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 9/214, Fathul Bari 9/158)
Haramnya
berduaan dan bersepi-sepi tanpa mahram ketika nazhar (melihat calon)
Sebagai
catatan yang harus menjadi perhatian bahwa ketika nazhar tidak boleh lelaki
tersebut berduaan saja dan bersepi-sepi tanpa mahram (berkhalwat) dengan si
wanita. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki
bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)
Karenanya
si wanita harus ditemani oleh salah seorang mahramnya, baik saudara laki-laki
atau ayahnya. (Fiqhun Nisa` fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)
Bila
sekiranya tidak memungkinkan baginya melihat wanita yang ingin dipinang, boleh
ia mengutus seorang wanita yang tepercaya guna melihat/mengamati wanita yang
ingin dipinang untuk kemudian disampaikan kepadanya. (An-Nazhar fi Ahkamin
Nazhar bi Hassatil Bashar, Ibnul Qaththan Al-Fasi hal. 394, Al-Minhaj Syarhu
Shahih Muslim, 9/214, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/280)
Batasan
yang boleh dilihat dari seorang wanita
Ketika
nazhar, boleh melihat si wanita pada bagian tubuh yang biasa tampak di depan
mahramnya. Bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di
rumahnya, seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua
telapak kaki dan semisalnya. Karena adanya hadits Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam:
إِذَا
خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَي مَا
يَدْعُوهُ إِلىَ نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ
“Bila seorang dari kalian meminang seorang wanita,
lalu ia mampu melihat dari si wanita apa yang mendorongnya untuk menikahinya,
maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Abu Dawud no. 2082 dihasankan
Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 99)
Di samping
itu, dilihat dari adat kebiasaan masyarakat, melihat bagian-bagian itu bukanlah
sesuatu yang dianggap memberatkan atau aib. Juga dilihat dari pengamalan yang
ada pada para sahabat. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika
melamar seorang perempuan, ia pun bersembunyi untuk melihatnya hingga ia dapat
melihat apa yang mendorongnya untuk menikahi si gadis, karena mengamalkan
hadits tersebut. Demikian juga Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu
sebagaimana telah disinggung di atas. Sehingga cukuplah hadits-hadits ini dan
pemahaman sahabat sebagai hujjah untuk membolehkan seorang lelaki untuk melihat
lebih dari sekadar wajah dan dua telapak tangan2.
Al-Imam
Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, “Sisi
kebolehan melihat bagian tubuh si wanita yang biasa tampak adalah ketika Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan melihat wanita yang hendak dipinang
dengan tanpa sepengetahuannya. Dengan demikian diketahui bahwa beliau
mengizinkan melihat bagian tubuh si wanita yang memang biasa terlihat karena
tidak mungkin yang dibolehkan hanya melihat wajah saja padahal ketika itu
tampak pula bagian tubuhnya yang lain, tidak hanya wajahnya. Karena bagian
tubuh tersebut memang biasa terlihat. Dengan demikian dibolehkan melihatnya
sebagaimana dibolehkan melihat wajah. Dan juga karena si wanita boleh dilihat
dengan perintah penetap syariat berarti dibolehkan melihat bagian tubuhnya
sebagaimana yang dibolehkan kepada mahram-mahram si wanita.”
(Al-Mughni, fashl Ibahatun Nazhar Ila Wajhil Makhthubah)
Memang
dalam masalah batasan yang boleh dilihat ketika nazhar ini didapatkan adanya
perselisihan pendapat di kalangan ulama3.
3.
Khithbah (peminangan)
Seorang
lelaki yang telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaknya
meminang wanita tersebut kepada walinya.
Apabila
seorang lelaki mengetahui wanita yang hendak dipinangnya telah terlebih dahulu
dipinang oleh lelaki lain dan pinangan itu diterima, maka haram baginya
meminang wanita tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah bersabda:
لاَ
يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ
“Tidak boleh seseorang meminang wanita yang telah
dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi si wanita atau
meninggalkannya (membatalkan pinangannya).” (HR. Al-Bukhari no.
5144)
Dalam
riwayat Muslim (no. 3449) disebutkan:
الْمُؤْمِنُ
أَخُو الْمُؤْمِنِ، فَلاَ يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَبْتَاعَ عَلى بَيْعِ
أَخِيْهِ وَلاَ يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَذَرَ
“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain.
Maka tidaklah halal baginya menawar barang yang telah dibeli oleh saudaranya
dan tidak halal pula baginya meminang wanita yang telah dipinang oleh
saudaranya hingga saudaranya meninggalkan pinangannya (membatalkan).”
Perkara
ini merugikan peminang yang pertama, di mana bisa jadi pihak wanita meminta
pembatalan pinangannya disebabkan si wanita lebih menyukai peminang kedua.
Akibatnya, terjadi permusuhan di antara sesama muslim dan pelanggaran hak. Bila
peminang pertama ternyata ditolak atau peminang pertama mengizinkan peminang
kedua untuk melamar si wanita, atau peminang pertama membatalkan pinangannya
maka boleh bagi peminang kedua untuk maju. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/282)
Setelah
pinangan diterima tentunya ada kelanjutan pembicaraan, kapan akad nikad akan
dilangsungkan. Namun tidak berarti setelah peminangan tersebut, si lelaki bebas
berduaan dan berhubungan dengan si wanita. Karena selama belum akad keduanya
tetap ajnabi, sehingga janganlah seorang muslim bermudah-mudahan dalam hal ini.
(Fiqhun Nisa fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)
Jangankan
duduk bicara berduaan, bahkan ditemani mahram si wanita pun masih dapat
mendatangkan fitnah. Karenanya, ketika Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu
dimintai fatwa tentang seorang lelaki yang telah meminang seorang wanita,
kemudian di hari-hari setelah peminangan, ia biasa bertandang ke rumah si
wanita, duduk sebentar bersamanya dengan didampingi mahram si wanita dalam
keadaan si wanita memakai hijab yang syar’i. Berbincanglah si lelaki dengan si
wanita. Namun pembicaraan mereka tidak keluar dari pembahasan agama ataupun
bacaan Al-Qur`an. Lalu apa jawaban Syaikh rahimahullahu? Beliau ternyata
berfatwa, “Hal seperti itu tidak sepantasnya dilakukan. Karena, perasaan pria
bahwa wanita yang duduk bersamanya telah dipinangnya secara umum akan
membangkitkan syahwat. Sementara bangkitnya syahwat kepada selain istri dan
budak perempuan yang dimiliki adalah haram. Sesuatu yang mengantarkan kepada
keharaman, hukumnya haram pula.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih
Al-Utsaimin, 2/748)
Yang
perlu diperhatikan oleh wali
Ketika
wali si wanita didatangi oleh lelaki yang hendak meminang si wanita atau ia
hendak menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, seharusnya ia memerhatikan
perkara berikut ini:
-Memilihkan
suami yang shalih dan bertakwa. Bila yang datang kepadanya lelaki yang demikian
dan si wanita yang di bawah perwaliannya juga menyetujui maka hendaknya ia
menikahkannya karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا
خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ
تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
“Apabila datang kepada kalian (para wali) seseorang
yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka
hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian
tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang
besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani
rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)
-Meminta
pendapat putrinya/wanita yang di bawah perwaliannya dan tidak boleh memaksanya.
Persetujuan
seorang gadis adalah dengan diamnya karena biasanya ia malu. Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu berkata menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam:
لاَ
تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى
تُسْتَأْذَنَ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ
تَسْكُتَ
“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak
musyawarah/dimintai pendapat dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai
dimintai izinnya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana izinnya
seorang gadis?” “Izinnya dengan ia diam,” jawab beliau. (HR.
Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458)
4.
Akad nikah
Akad nikah
adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan
pernikahan dalam bentuk ijab dan qabul.
Ijab
adalah penyerahan dari pihak pertama, sedangkan qabul adalah penerimaan dari
pihak kedua. Ijab dari pihak wali si perempuan dengan ucapannya, misalnya: “Saya nikahkan anak saya yang bernama si A kepadamu
dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”
Qabul
adalah penerimaan dari pihak suami dengan ucapannya, misalnya: “Saya terima nikahnya anak Bapak yang bernama si A
dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”
Sebelum
dilangsungkannya akad nikah, disunnahkan untuk menyampaikan khutbah yang
dikenal dengan khutbatun nikah atau khutbatul hajah. Lafadznya sebagai berikut:
إِنَّ
الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ
إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا
هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. (آل عمران: 102)
يَاأَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا
اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا. (النساء: 1)
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ
فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. (الأحزاب: 70-71)
5.
Walimatul ‘urs
Melangsungkan
walimah ‘urs hukumnya sunnah menurut sebagian besar ahlul ilmi, menyelisihi
pendapat sebagian mereka yang mengatakan wajib, karena adanya perintah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf
radhiyallahu ‘anhu ketika mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah:
أَوْلِمْ
وَلَوْ بِشَاةٍ
“Selenggarakanlah walimah walaupun dengan hanya
menyembelih seekor kambing4.” (HR. Al-Bukhari no. 5167 dan Muslim
no. 3475)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyelenggarakan walimah ketika menikahi
istri-istrinya seperti dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan:
مَا
أَوْلَمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلىَ شَيْءٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ
عَلىَ زَيْنَبَ، أَوْلَمَ بِشَاةٍ
“Tidaklah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya dengan sesuatu yang
seperti beliau lakukan ketika walimah dengan Zainab. Beliau menyembelih kambing
untuk acara walimahnya dengan Zainab.” (HR. Al-Bukhari no. 5168 dan
Muslim no. 3489)
Walimah
bisa dilakukan kapan saja. Bisa setelah dilangsungkannya akad nikah dan bisa
pula ditunda beberapa waktu sampai berakhirnya hari-hari pengantin baru. Namun
disenangi tiga hari setelah dukhul, karena demikian yang dinukilkan dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Shafiyyah radhiyallahu ‘anha dan
beliau jadikan kemerdekaan Shafiyyah sebagai maharnya. Beliau mengadakan
walimah tiga hari kemudian.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam
Adabuz Zafaf hal. 74: “Diriwayatkan Abu Ya’la dengan sanad yang hasan
sebagaimana dalam Fathul Bari (9/199) dan ada dalam Shahih Al-Bukhari secara
makna.”)
Hendaklah
yang diundang dalam acara walimah tersebut orang-orang yang shalih, tanpa
memandang dia orang kaya atau orang miskin. Karena kalau yang dipentingkan
hanya orang kaya sementara orang miskinnya tidak diundang, maka makanan walimah
tersebut teranggap sejelek-jelek makanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
شَرُّ
الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهَا اْلأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ
الْمَسَاكِيْنُ
“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana
yang diundang dalam walimah tersebut hanya orang-orang kaya sementara
orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Al-Bukhari no. 5177 dan
Muslim no. 3507)
Pada hari
pernikahan ini disunnahkan menabuh duff (sejenis rebana kecil, tanpa keping
logam di sekelilingnya -yang menimbulkan suara gemerincing-, ed.) dalam rangka
mengumumkan kepada khalayak akan adanya pernikahan tersebut. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَصْلُ
مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ
“Pemisah antara apa yang halal dan yang haram adalah
duff dan shaut (suara) dalam pernikahan.” (HR. An-Nasa`i no. 3369,
Ibnu Majah no. 1896. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa`
no. 1994)
Adapun
makna shaut di sini adalah pengumuman pernikahan, lantangnya suara dan
penyebutan/pembicaraan tentang pernikahan tersebut di tengah manusia. (Syarhus
Sunnah 9/47,48)
Al-Imam
Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan satu bab dalam Shahih-nya, “Menabuh duff
dalam acara pernikahan dan walimah” dan membawakan hadits Ar-Rubayyi’ bintu
Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha yang mengisahkan kehadiran Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam pernikahannya. Ketika itu anak-anak perempuan memukul
duff sembari merangkai kata-kata menyenandungkan pujian untuk bapak-bapak
mereka yang terbunuh dalam perang Badr, sementara Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam mendengarkannya. (HR. Al-Bukhari no. 5148)
Dalam
acara pernikahan ini tidak boleh memutar nyanyian-nyanyian atau memainkan
alat-alat musik, karena semua itu hukumnya haram.
Disunnahkan
bagi yang menghadiri sebuah pernikahan untuk mendoakan kedua mempelai dengan
dalil hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَنَّ
النَّبِيَّّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ إِذَا رَفَّأَ اْلإِنْسَاَن، إِذَا
تَزَوَّجَ قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي
خَيْرٍ
“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila
mendoakan seseorang yang menikah, beliau mengatakan: ‘Semoga Allah memberkahi
untukmu dan memberkahi atasmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan’.”
(HR. At-Tirmidzi no. 1091, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam
Shahih Sunan At-Tirmidzi)
6.
Setelah akad
Ketika
mempelai lelaki telah resmi menjadi suami mempelai wanita, lalu ia ingin masuk
menemui istrinya maka disenangi baginya untuk melakukan beberapa perkara
berikut ini:
Pertama: Bersiwak terlebih dahulu untuk
membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari
mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih
mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya.
Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari
Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Muslim no. 590).
Kedua: Disenangi baginya untuk menyerahkan
mahar bagi istrinya sebagaimana akan disebutkan dalam masalah mahar dari hadits
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Ketiga: Berlaku lemah lembut kepada
istrinya, dengan semisal memberinya segelas minuman ataupun yang semisalnya
berdasarkan hadits Asma` bintu Yazid bin As-Sakan radhiyallahu ‘anha, ia
berkata, “Aku mendandani Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk dipertemukan dengan
suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah selesai aku
memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat Aisyah. Beliau
pun datang dan duduk di samping Aisyah. Lalu didatangkan kepada beliau segelas
susu. Beliau minum darinya kemudian memberikannya kepada Aisyah yang menunduk
malu.” Asma` pun menegur Aisyah, “Ambillah
gelas itu dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah pun
mengambilnya dan meminum sedikit dari susu tersebut.” (HR. Ahmad,
6/438, 452, 458 secara panjang dan secara ringkas dengan dua sanad yang saling
menguatkan, lihat Adabuz Zafaf, hal. 20)
Keempat: Meletakkan tangannya di atas bagian
depan kepala istrinya (ubun-ubunnya) sembari mendoakannya, dengan dalil sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا
تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ
بِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهَ عز وجل وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ:
اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang
wanita atau membeli seorang budak maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya,
menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendoakan keberkahan dan mengatakan:
‘Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau
ciptakan/tabiatkan dia di atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari
kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya’.”
(HR. Abu Dawud no. 2160, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam
Shahih Sunan Abi Dawud)
Kelima: Ahlul ‘ilmi ada yang memandang
setelah dia bertemu dan mendoakan istrinya disenangi baginya untuk shalat dua
rakaat bersamanya. Hal ini dinukilkan dari atsar Abu Sa’id maula Abu Usaid
Malik bin Rabi’ah Al-Anshari. Ia berkata: “Aku menikah dalam keadaan aku
berstatus budak. Aku mengundang sejumlah sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah radhiyallahu
‘anhum. Lalu ditegakkan shalat, majulah Abu Dzar untuk mengimami. Namun
orang-orang menyuruhku agar aku yang maju. Ketika aku menanyakan mengapa
demikian, mereka menjawab memang seharusnya demikian. Aku pun maju mengimami
mereka dalam keadaan aku berstatus budak. Mereka mengajariku dan mengatakan,
“Bila engkau masuk menemui istrimu, shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kebaikannya dan berlindunglah dari
kejelekannya. Seterusnya, urusanmu dengan istrimu.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah
dalam Al-Mushannaf, demikian pula Abdurrazzaq. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu
berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 23, “Sanadnya shahih sampai ke Abu Sa’id”).
Wallahu
ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Namun
bukan berarti janda terlarang baginya, karena dari keterangan di atas
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenankan Jabir radhiyallahu
‘anhu memperistri seorang janda. Juga, semua istri Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dinikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah rad..
3 Bahkan
Al-Imam Ahmad rahimahullahu sampai memiliki beberapa riwayat dalam masalah ini,
di antaranya:
Pertama: Yang boleh dilihat hanya wajah si
wanita saja.
Kedua: Wajah dan dua telapak tangan.
Sebagaimana pendapat ini juga dipegangi oleh Hanafiyyah, Malikiyyah, dan
Syafi’iyyah.
Ketiga: Boleh dilihat bagian tubuhnya yang
biasa tampak di depan mahramnya dan bagian ini biasa tampak dari si wanita
ketika ia sedang bekerja di rumahnya seperti wajah, dua telapak tangan, leher,
kepala, dua betis, dua telapak kaki, dan semisalnya. Tidak boleh dilihat bagian
tubuhnya yang biasanya tertutup seperti bagian dada, punggung, dan semisal
keduanya.
Keempat: Seluruh tubuhnya boleh dilihat,
selain dua kemaluannya. Dinukilkan pendapat ini dari Dawud Azh-Zhahiri.
Kelima: Boleh melihat seluruh tubuhnya
tanpa pengecualian. Pendapat ini dipegangi pula oleh Ibnu Hazm dan dicondongi
oleh Ibnu Baththal serta dinukilkan juga dari Dawud Azh-Zhahiri.
PERHATIAN: Tentang pendapat Dawud Azh-Zhahiri
di atas, Al-Imam An-Nawawi berkata bahwa pendapat tersebut adalah suatu
kesalahan yang nyata, yang menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah. Ibnul Qaththan
menyatakan: “Ada pun sau`atan (yakni qubul
dan dubur) tidak perlu dikaji lagi bahwa keduanya tidak boleh dilihat. Apa yang
disebutkan bahwa Dawud membolehkan melihat kemaluan, saya sendiri tidak pernah
melihat pendapatnya secara langsung dalam buku murid-muridnya. Itu hanya
sekedar nukilan dari Abu Hamid Al-Isfirayini. Dan telah saya kemukakan
dalil-dalil yang melarang melihat aurat.”
Sulaiman
At-Taimi berkata: “Bila engkau mengambil
rukhshah (pendapat yang ringan) dari setiap orang alim, akan terkumpul pada
dirimu seluruh kejelekan.”
Ibnu
Abdilbarr berkata mengomentari ucapan Sulaiman At-Taimi di atas: “Ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama), aku tidak
mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini.” (Shahih Jami’ Bayanil
‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 359)
Selain itu
ada pula pendapat berikutnya yang bukan merupakan pendapat Al-Imam Ahmad:
Keenam: Boleh melihat wajah, dua telapak
tangan dan dua telapak kaki si wanita, demikian pendapat Abu Hanifah dalam satu
riwayat darinya.
Ketujuh: Boleh dilihat dari si wanita sampai
ke tempat-tempat daging pada tubuhnya, demikian kata Al-Auza’i. (An-Nazhar fi
Ahkamin Nazhar hal. 392,393, Fiqhun Nazhar hal. 77,78)
Al-Imam
Al-Albani rahimahullahu menyatakan bahwa riwayat yang ketiga lebih mendekati
zahir hadits dan mencocoki apa yang dilakukan oleh para sahabat. (Ash-Shahihah,
membahas hadits no. 99)
4 Bagi
orang yang punya kelapangan tentunya, sehingga jangan dipahami bahwa walimah harus dengan memotong kambing.
Setiap orang punya kemampuan yang berbeda. (Syarhus Sunnah 9/135)
Ketika
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam walimah atas pernikahannya dengan Shafiyyah, yang terhidang hanyalah makanan yang
terbuat dari tepung dicampur dengan minyak samin dan keju (HR.
Al-Bukhari no. 5169).
Sehingga
hal ini menunjukkan boleh walimah tanpa memotong sembelihan. Wallahu ‘alam
bish-shawab.
Langganan:
Postingan (Atom)


